Blog

  • Ini Cara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Kelola CSR/PPM

    Ini Cara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Kelola CSR/PPM

    Muratara,glomad.sumselnews.com/- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara tidak pernah menerima uang dalam pengelolaan dana Community Social Responsibility (CSR) dari stakeholder. Melainkan menyiapkan program dan dikerjakan langsung stakeholder.

    Hal tersebut dijelaskan Bupati Musi Rawas Utara, H Devi Suhartoni. Sejak menjabat sebagai bupati. Pemkab Musi Rawas Utara tidak pernah menerima dalam bentuk uang untuk program Community Social Responsibility (CSR) serta pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM).

    Keduanya berbentuk program dan program itu dibuat sesuai spek teknis dari pemerintah dan pemerintah menentukan lokasinya.

    “Silahkan perusahaan melakukannya dan setelah selesai itu menjadi milik pemerintah. Jika dalam bentuk aset maka itu dicatat sebagai aset dan tambahan aset. Juga dijelaskan dalam audit pemerintah dan dihitung oleh penilai aset oleh badan yang legitimate oleh pemerintah (KJPP),”jelas Bupati Musi Rawas Utara, H Devi Suhartoni, Rabu (02/09/2026).

    Sedangkan, untuk PPM biasanya perusahaan langsung kepada desa dan kecamatan terdekat. Misalnya seperti program terpal ikan, ayam, bebek atau sapi, pelatihan UMKM beserta alat alatnya, pemerintah hanya mendorong pelaksanaan tersebut di masyarakat.

    Bagaimana dengan sumbangan, Devi Suhartoni menuturkan kalau acara pemerintah biasanya beberapa perusahaan diajukan proprosal dan mereka memberi sumbangan seperti uang semampu mereka. Biasa juga uang itu dibeli hadiah door prize atau mereka menyumbang barang seperti paling besar kulkas, dan sepeda listrik.

    “Kalau acara -acara seperti olahraga, atau 17 Agustus itu urusan masing masing yang mengajukan proposal ke perusahaan. Perusahaan akan memberi bantuan langsung kepada yang punya acara,”kata dia.

    Dijelaskannya, dulu tahun 1991 sampai dengan tahun 1997. Saat dirinya berkerja di perusahaan asing pelopor CSR dan COMDEV/PPM di Indonesia yaitu Kaltim Prima Coal/KPC (Rio Tinto dan BP Inggris).

    “Termasuk kami menyusun aturan bersama pemerintah. Pada saat itu belum ada program dari perusahaan terstruktur dan terprogram baik. Maka KPC merupakan katalisator CSR/Comdev/PPM di Indonesia,”ungkap Devi Suhartoni.

    Dia menambahkan pada waktu itu bangun jalan, sekolah, perternakan di Kalimantan Timur. Sangatta saat ini menjadi Kutai Timur dulu masih kecamatan.

    Begitu juga ketika dirinya bekerja di Newmont Nusa Tenggara mempunyai program CSR, PPM dan menyalurkan sumbangan proposal dari masyarakat atau organisasi tertentu keagamaan Dan juga KONI, dab IMI.

    “Ini diagram program perusahaan biasanya di seluruh Indonesia,”pungkasnya.(Rls)

  • Jalin Sinergi dengan Wartawan PALI, Pertamina EP Pendopo dan Medco E&P Gelar Edukasi Media

    Jalin Sinergi dengan Wartawan PALI, Pertamina EP Pendopo dan Medco E&P Gelar Edukasi Media

    Pali,glomad.sumselnews.com/–Pertamina EP (PEP) Pendopo Field dan Medco E&P menyelenggarakan kegiatan “Edukasi Media: Sinergi Hulu Migas bersama Jurnalis guna Menciptakan Konten Media Edukasi di Era Digital” dalam rangka menjalin sinergi dengan media massa sekaligus mendukung peningkatan kapasitas jurnalis di Kabupaten PALI.

    Kegiatan tersebut diselenggarakan di Gedung Arsendora, Kompleks Pertamina Pendopo, PALI, Rabu (2/9/2026). Sekitar 70 orang wartawan Kabupaten PALI ikut serta.

    Inisiatif PEP Pendopo Field dan Medco E&P ini mendapat apresiasi dari Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Safe’i Syafri.

    Safe’i menyampaikan kegiatan edukasi media merupakan salah satu upaya untuk terus membangun komunikasi dan pemahaman menegani kegiatan hulu minyak dan gas bumi, khususnya media massa di wilayah kerja operasi migas.

    “Kegiatan hari ini bukan sekadar silaturahmi, satukan langkah agar kokoh berdiri, mari bersama kita jaga harmoni demi ketahanan energi negeri,” ucap Safe’i membuka kegiatan tersebut.

    PEP Pendopo Field berharap kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus peningkatan sinergi antara KKKS dengan media massa di wilayah operasi dalam mendukung ketahanan energi nasional.

    “Pertamina EP Pendopo Field percaya, rekan-rekan media adalah mitra strategis hulu migas yang mampu mendorong dan menjaga KKKS untuk mencapai target ketahanan energi nasional. Misalnya, di kondisi banyaknya karhutla saat ini, rekan-rekan media menjadi garda depan untuk menyampaikan bahaya membakar lahan, apalagi di sekitar wilayah operasi hulu migas,” ucap Senior Manager Pertamina EP Pendopo Field Hermansyah.

    Pada kesempatan yang sama, Manager Field Relation & Community Enhancement Medco E&P Indonesia Hirmawan Eko Prabowo menyampaikan terimakasihnya kepada SKK Migas, Pertamina EP dan Wartawan PALI atas dukungannya. “Kolaborasi dengan media sangat penting, terutama di era digital di mana informasi tersebar cepat. Melalui edukasi media ini, kami berharap dapat mendukung jurnalisme yang sehat, akurat, dan berimbang tentang industri hulu migas,” ujar Eko.

    Sesi pemaparan materi dimulai dengan pemaparan Pjs. Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagsel Febryan mengenai kabar terbaru kegiatan hulu migas di Sumbagsel, mulai dari operasi produksi para KKKS hingga dampak berganda yang dihasilkan.

    Sesi materi dilanjutkan dengan workshop bersama pegiat media sosial (content creator) Juju Onyols. Awak media massa yang hadir diajak belajar mengemas konten jurnalistik di media sosial yang menarik serta tetap beretika.

    Selain itu, materi juga disampaikan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten PALI Joko Sadewo. Joko menyampaikan materi “Etika Bermedia Sosial Bagi Wartawan” yang mengingatkan tugas, fungsi, serta koridor media massa dalam menyampaikan informasi melalui media sosial.

    “Wartawan bagaimanapun tetap wartawan, oleh karenanya ada suatu kewajiban bagi kita memproduksi konten yang mematuhi kode etik jurnalistik dan aturan hukum yang berlaku,” ujar Joko Sadewo. (Rls)

  • Januari-September 2026, Kejari Musi Rawas Selamatkan Rp. 64 M Dari Dugaan Kasus Korupsi

    Januari-September 2026, Kejari Musi Rawas Selamatkan Rp. 64 M Dari Dugaan Kasus Korupsi

    • Eksekusi Pidum Tembus 1.070 Persen.

    Musi Rawas, glomad.sumselnews.com/-Medio Januari hingga September 2026 ,Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas membeberkan capaian kinerja.

    Untuk medio sembilan bulan tersebut Kejaksaan Negeri Musi Rawas sudah merealisasikan eksekusi perkara sebanyak 182 perkara (1.070 persen) dari target 17 perkara.

    Begitu juga dengan pencapaian lainnya juga jauh di atas target. Seperti pra penuntutan mencapai 264 perkara (628 persen) dari target 42 perkara, sedangkan penuntutan mencapai 228 perkara (584 persen) dari target 39 perkara.
    Rinciannya.

    Demikian disampaikan Kepala Kejari Musi Rawas Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., siaran pers yang digelar di Kantor Kejari Musi Rawas, Rabu (02/09/2026).

    Dia mengungkap untuk perkara pemberantasan korupsi, Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menangani sejumlah perkara strategis.

    Dugaan penyimpangan Dana BOS Kabupaten Musi Rawas telah naik ke tahap penyidikan, sementara perkara dugaan korupsi Dana Program Peremajaan Sawit Rakyat pada Koperasi Produsen Sugih Jaya Mandiri telah menetapkan tersangka.

    Satu perkara dugaan korupsi kegiatan di Desa Lubuk Muda juga telah siap dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang.

    Dari hasil eksekusi perkara korupsi, tiga terpidana telah dieksekusi dengan pidana badan antara 1 hingga 4 tahun penjara, denda hingga Rp. 500 juta, serta uang pengganti Rp1,486 miliar.

    Dijelaskannya yang paling nyata, Pidsus mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari denda, uang rampasan dan uang pengganti lebih dari Rp.64 miliar sepanjang Januari-September 2026.

    Pada bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB), Kejari Musi Rawas juga mencatat penerimaan uang rampasan negara sebesar Rp61.803.987.500 yang bersumber dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.

    Sementara itu, bidang Datun berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp.4.739.735.632 melalui penanganan bantuan hukum dan pelayanan hukum.

    Sepanjang periode tersebut, Datun menangani 23 perkara bantuan hukum, 13 pelayanan hukum serta menandatangani 10 MoU dengan berbagai instansi.

    Dari sisi anggaran, Kejari Musi Rawas memiliki pagu Rp11.803.088.000. Hingga September, realisasi mencapai Rp10.832.645.014 atau 91,78 persen.

    Kejari Musi Rawas menegaskan komitmennya menghadirkan penegakan hukum yang humanis, transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat dan pemerintah daerah.

    Masyarakat juga diajak aktif memberikan dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi demi kepastian hukum serta penyelamatan keuangan negara di Kabupaten Musi Rawas.(Red/An)

  • Respons Cepat Dampak Karhutla, PHE Jambi Merang Bagikan Masker ke Warga Sekitar

    Respons Cepat Dampak Karhutla, PHE Jambi Merang Bagikan Masker ke Warga Sekitar

    Bayung Lencir, glomad.sumselnews.com/- Dampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong berbagai pihak meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat. Di tengah kondisi tersebut, Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang bersama Puskesmas Bayung Lencir membagikan masker gratis kepada masyarakat di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (28/8).

    Pembagian masker dilakukan di sejumlah ruas jalan dan titik aktivitas masyarakat. Tim PHE Jambi Merang bersama petugas Puskesmas Bayung Lencir menyasar pengendara, pedagang, serta warga yang tetap harus beraktivitas di ruang terbuka. Langkah tersebut menjadi bentuk respons perusahaan terhadap kondisi lingkungan yang dapat memengaruhi kenyamanan dan kesehatan masyarakat, khususnya mereka yang memiliki mobilitas tinggi di luar ruangan.

    Field Manager PHE Jambi Merang, R Satrio Mursabdo mengatakan, perusahaan berupaya hadir bersama masyarakat ketika terjadi kondisi yang berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan dan aktivitas warga.

    “Pembagian masker ini merupakan bentuk kepedulian PHE Jambi Merang kepada masyarakat Bayung Lencir dalam menghadapi dampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Kami berharap bantuan masker ini dapat memberikan manfaat dan membantu masyarakat melindungi diri ketika beraktivitas di luar rumah,” ujar Satrio.

    Menurutnya, penanganan dampak karhutla membutuhkan kepedulian dan keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat. Karena itu, PHE Jambi Merang juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menjaga lingkungan untuk mencegah terjadinya kebakaran.

    “Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan,” katanya.

    Dari sisi kesehatan, Kepala Puskesmas Bayung Lencir Yusrizal mengatakan paparan asap karhutla perlu menjadi perhatian, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap gangguan kesehatan. Ia mengapresiasi kolaborasi PHE Jambi Merang dalam memberikan perlindungan awal kepada masyarakat melalui pembagian masker.

    “Kami mengapresiasi langkah PHE Jambi Merang yang telah berkolaborasi dengan Puskesmas Bayung Lencir dalam memberikan masker kepada masyarakat. Kondisi asap akibat karhutla dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok rentan,” ujar Yusrizal.

    Ia mengimbau masyarakat menerapkan sejumlah langkah pencegahan selama kondisi udara terdampak asap. Selain menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, masyarakat dianjurkan memperbanyak konsumsi air putih dan mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kondisi udara kurang baik.

    “Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan kesehatan,” katanya.

    Imbauan tersebut menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mengabaikan gangguan kesehatan yang muncul selama paparan asap karhutla. Bagi masyarakat yang sehari-hari bekerja di ruang terbuka, paparan asap menjadi tantangan tersendiri. Pembagian masker menjadi langkah sederhana yang dapat dimanfaatkan warga untuk mengurangi paparan asap saat beraktivitas.

    Kolaborasi Perusahaan dan Puskesmas

    Tidak hanya membagikan masker, kegiatan tersebut juga menjadi momentum edukasi kesehatan bagi masyarakat. Puskesmas Bayung Lencir mengingatkan warga untuk mengurangi paparan asap, terutama ketika kualitas udara memburuk.

    Masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan diimbau menggunakan masker, sementara aktivitas di area yang terpapar asap sebaiknya dikurangi. Warga juga diminta segera mengakses layanan kesehatan apabila mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, iritasi mata, atau gangguan kesehatan lainnya.

    Kolaborasi antara PHE Jambi Merang dan Puskesmas Bayung Lencir dinilai penting karena penanganan dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan pengendalian kebakaran, tetapi juga perlindungan masyarakat yang terdampak.

    Bagi masyarakat yang sehari-hari bekerja di ruang terbuka, paparan asap menjadi tantangan tersendiri. Pembagian masker menjadi langkah sederhana namun langsung dapat dimanfaatkan warga untuk mengurangi paparan partikulat dan asap saat beraktivitas.

    PHE Jambi Merang yang merupakan bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional 1 Zona 1 (PHR Zona 1) berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat langsung sekaligus memperkuat sinergi perusahaan, fasilitas kesehatan, dan masyarakat dalam menghadapi dampak karhutla.

    Kehadiran perusahaan dalam situasi tersebut menjadi bagian dari komitmen PHE Jambi Merang untuk terus memberikan kontribusi positif di sekitar wilayah operasional, termasuk melalui kegiatan sosial dan lingkungan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Melalui kolaborasi tersebut, upaya menghadapi dampak karhutla diharapkan tidak berhenti pada penanganan ketika asap telah muncul, tetapi juga mendorong kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan.

    Tentang PHE Jambi Merang

    PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang merupakan bagian dari Pertamina Hulu Rokan Zona 1 yang menjalankan kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi dengan hasil produksi utama yakni gas dan kondensat. Wilayah kerjanya meliputi 22 desa yang tersebar di 6 kecamatan, 3 kabupaten dan 2 provinsi. Kegiatan operasional utama berada di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. (*)

  • Korban Penembakan Semeteh Tuntut Hukuman Berat Karena Ditembak Hingga Tangan Cacat Permanen

    Korban Penembakan Semeteh Tuntut Hukuman Berat Karena Ditembak Hingga Tangan Cacat Permanen

    Musi Rawas, glomad.sumselnews.com/- Sidang perdana penembakan Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas (Mura) dengan terdakwa Jon Kenedi CS digelar di Pengadilan Negeri Kota Lubuklinggau. Selasa (01/09/2026).

    Sidang yang diketuai Majelis Hakim, Denndy Firdiansyah. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Afridianto alias Edo dengan agenda mendengarkan pembacaan berita acara pemeriksaan (BAP).

    Dalam BAP yang dibacakan JPU. Secara tiba-tiba kuasa hukum para terdakwa menolak surat dakwaan yang dibacakan JPU.

    Korban penembakan Muhammad Haidir Sansai menegaskan dirinya meminta majelis hakim menghukum berat perbuatan para terdakwa yakni Jon Kenedi sebagai otak pelaku penembakan yang memerintahkan eksekutor terdakwa Lagenda untuk menembak dirinya hingga membuat tangan cacat permanen dan korban Eduar alias Edo terkena tembakan di samping leher kanan. Sementara, terdakwa lainnya yakni Alfa, Reza dan Hasani diperintahkan memukuli para korban.

    “Aku ditembak pak, pake (pakai) senjata illegal. Aku minta JPU menerapkan pasal penggunaaan senpi illegal dalam peristiwa tersebut. Jangan sampai tidak ada karena karena akibat tembakan buat cacat tangan kanan aku dan penembakan itu mengancam nyawa,”tegas M Haidir Sansai dihalaman PN Kota Lubuklinggau.

    Sementara itu, kakak kandung korban Surya Suryono menjelaskan pihak keluarga meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman berat terhadap korban. Untuk keadilan karena para terdakwa sudah berusaha menghilangkan nyawa orang lain.

    “Itu adik kandung aku pak. Itu keno tangan kalau keno kepala mati adek aku itu. Aku minta pasal-pasal yang terapkan sesuai dengan kejadian dilapangan. Apalagi ado senpi dipakai untuk nembak,”kata Surya.

    Ketua majelis hakim menutup sidang di minggu depan.(Rls)

  • Publik Nantikan Berkas P21 Laka Maut Bus ALS Vs Truk Tangki PT SBP Naik Persidangan

    Publik Nantikan Berkas P21 Laka Maut Bus ALS Vs Truk Tangki PT SBP Naik Persidangan

    Muratara,glomad.sumselnews.com/- Setelah penetapan dua tersangka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) antara Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki bahan bakar minyak (BBM) PT Sinar Bumi Pertiwi (SBP). Publik dan keluarga korban mempertanyakan kapan persidangan dilakukan. Untuk memenuhi rasa keadilan.

    Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, SH, SIK, MH menegaskan penyidik Satuan Lalu Lintas ($atlantas) telah berkoordinasi secara langsung dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera menyelesaikan proses hukum yang berjalan. Untuk memenuhi rasa keadilan dan pro justice di masyarakat.

    “Penyidik telah menerapkan langkah-langkah sesuai petunjuk JPU dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan saksi ahli terhadap permasalahan tersebut. Semua atas petunjuk JPU sehingga setelah selesai diserahkan ke JPU atau P21,”jelas Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, Selasa (01/09/2026).

    Dijelaskan, penyidik berjibaku memeriksa sejumlah pihak dengan jemput bola ke pemilik bus ALS di Sumatera Utara, saksi ahli di Jakarta ataupun di Pulau Jawa. Semua sesuai petunjuk JPU. Terakhir terrsangka Sandi Hermanto selaku Direktur PT SBP hadir memenuhi panggilan kedua penyidik Satlantas.

    “Penyidik telah memenuhi pemeriksaan secara Scientific Identification setiap proses penyidikan yang dilakukan. Sehingga, memastikan identitas seseorang menjadi tersangka, saksi atay korban atau barang bukti berbasis pengetahuan sesuai dari JPU,”jelas dia.

    Kapolres Musi Rawas Utara menambahkan jika publik dan keluarga korban mempertanyakan kapan berkas perkara naik ke persidangan. Semua nantinya hasil petunjuk JPU. Jika memenuhi ketentuan yang diberikan. “Kita berharap berkas perkara ini segera selesai P21 dan keadilan di masyarakat dapat terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.(Rls)

  • Pertamina Drilling Perkuat Kerja Sama Indonesia–Timor-Leste melalui Program _Secondment

    Pertamina Drilling Perkuat Kerja Sama Indonesia–Timor-Leste melalui Program _Secondment

    Indramayu, glomad.sumselnews.com/-PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) terus memperkuat perannya dalam pengembangan sumber daya manusia sektor energi di tingkat internasional. Melalui program Drilling and Well Engineering Secondment, Pertamina Drilling menerima delapan profesional dari Autoridade Nacional do Petróleo, I.P. (ANP), Timor-Leste, untuk mengikuti program pengembangan kompetensi di Indonesia.

    Program ini merupakan kelanjutan kerja sama Pertamina Drilling dan ANP dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran pengetahuan, serta penguatan kapabilitas di sektor minyak dan gas.

    Peserta merupakan profesional yang bertugas di ANP, dengan latar belakang bidang Health, Safety and Environment (HSE), drilling, geologi, dan satu orang subsurface.

    Vice President Non Rig Services Pertamina Drilling, Ryan Aditya Surya Wijaya dalam pembukaan kegiatan, Rabu (26/8) mengatakan program tersebut menjadi wujud komitmen perusahaan dalam membangun kolaborasi internasional melalui transfer pengetahuan dan pengembangan kompetensi SDM energi.

    “Kerja sama ini bukan sekadar penyelenggaraan pelatihan, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem kolaborasi yang lebih kuat antara Indonesia dan Timor-Leste melalui pengembangan kompetensi sumber daya manusia energi,” ujar Ryan.

    Program yang laksanakan di Indonesia Drilling Training Center (IDTC), Indramayu, Jawa Barat tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai operasi pengeboran dan well engineering. Peserta akan mengikuti pembelajaran teoritis, sesi praktis, evaluasi harian, serta post-test.

    Peserta juga akan mengikuti kunjungan teknis ke sejumlah fasilitas Pertamina Group untuk memperoleh pengalaman langsung mengenai penerapan teknologi dan praktik operasional industri migas.

    Ryan menambahkan, kerja sama tersebut memiliki nilai strategis dalam memperkuat hubungan Indonesia dan Timor-Leste, khususnya melalui pembangunan kapasitas SDM.

    “Pertamina Drilling siap berbagi pengalaman, kapabilitas, dan expertise yang kami miliki untuk menciptakan nilai bersama. Kami berharap program ini menjadi fondasi bagi kolaborasi yang lebih luas, mulai dari pengembangan SDM, pertukaran pengetahuan, hingga peluang kerja sama di sektor energi,” kata Ryan.

    Melalui program ini, Pertamina Drilling menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kolaborasi internasional dan memperkuat posisinya sebagai perusahaan jasa pengeboran dan energi berkelas dunia. (**)

  • Tersangka SH Direktur PT SBP Penuhi Panggilan Penyidik Satlantas Polres Musi Rawas Utara

    Tersangka SH Direktur PT SBP Penuhi Panggilan Penyidik Satlantas Polres Musi Rawas Utara

    Muratara, glomad.sumselnews.com/- Setelah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali dan press release penetapan dua tersangka. Akhirnya, Penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Sinar Bumi Pertiwi (SBP) inisial SH.

    Hal tersebut ditegaskan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, SH, SIK, MH didampingi Kasat Lantas, AKP M Abdul Karim. Pemeriksaan terhadap pemilik PT SBP, SH didampingi pengacaranya.

    “Yang bersangkutan SH hadir memenuhi panggilan penyidik Kamis (13/08/2026) yang lalu. Tersangka SH didampingi pengacara hukumnya,”jelas Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, Senin (31/08/2026).

    Dijelaskannya, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Direktur PT Antar Lintas Sumatera (ALS), CL di Medan. Penyidik telah menenuhi pemeriksaan sesuai prosedur sesuai Scientific Identification proses memastikan identitas seseorang menjadi tersangka, saksi atau korban atau barang bukti berbasis ilmu pengetahuan sesuai hasil koordinasi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Polres Musi Rawas Utara menetapkan dua orang tersangka merupakan penanggungjawab operasional atau direktur dari masing masing pihak perusahaan. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah perkara naik ke tahap penyidikan dan polisi memeriksa lebih dari 50 saksi.

    “Penyidik berpatokan dengan saksi-saksi ahli yang telah diambil keterangan. Kita harapkan semua proses berjalan dan memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban,”pungkasnya.(Rls)

  • Personil Satlantas Polres Musi Rawas Bagikan Masker Gratis Ke Pelajar SMA Negeri 1 Rupit

    Personil Satlantas Polres Musi Rawas Bagikan Masker Gratis Ke Pelajar SMA Negeri 1 Rupit

    Muratara,glomad.sumselnews.com/- Personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Rawas Utara membagikan masker secara gratis kepada pelajar dan masyarakat pengguna jalan. Mengantisipasi terpaparnya asap yang terjadi saat ini.

    Pembagian masker gratis terpusat di Jalan Kesehatan depan SMA Negeri 1 Muara Rupit dipimpin langsung oleh Wakapolres Muratara Kompol Ermi, S.Sos, MH bersama Kasat Lantas AKP M Abdul Karim, SH, MH, CPHRm

    Ratusan masker dibagikan kepada para pelajar yang hendak berangkat ke sekolah dan pengendara lalu lintas yang melintas. Selain personel Satlantas juga memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan.

    “Kegiatan ini bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dan pelajar. Khususnya pada saat banyaknya asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Mari kita biasakan menggunakan masker, jaga kesehatan, dan tetap tertib berlalu lintas saat ke sekolah,”tegas Kasat Lantas Muratara, AKP M Abdul Karim.

    Ditambahkannya, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya pelajar, dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Muratara.

    “Pembagian masker ini mendapat sambutan positif dari pelajar, masyarakat dan pengguna jalan. Sehingga, meningkatkan kepatuhan di jalan raya dan menjaga kesehatan di saat kondisi meningkatnya intensitas kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan,”pungkasnya.

  • Korban Penembakan Semeteh Minta Majelis Hakim PN Lubuklinggau Jatuhkan Vonis Berat

    Korban Penembakan Semeteh Minta Majelis Hakim PN Lubuklinggau Jatuhkan Vonis Berat

    Musi Rawas, glomad.sumselnews.com/- Muhammad Haiidir Sansai korban penembakan di Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas meminta para pelaku dihukum berat. Karena, perbuatannya telah membuat cacat seumur hidup dan nyaris menghilangkan nyawa.

    “Aku minta para pelaku yang saat ini sudah menjadi terdakwa dihukum berat. Khususnya pelaku Lagenda yang telah menembak dirinya,”tegas Sansai, Jumat (28/08/2026) dirumahnya.

    Menurutnya, saat kejadian pelaku Jon Kenedi sebagai otak pelaku memerintahkan eksekutor Lagenda untuk menembak dirinya dan korban lainnya serta memerintah pelaku lainnya yakni Alfa, Reza dan Hasani melakukan pemukulan dan pengeroyokan.

    Akibat penembakan itu dirinya menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS). Tembakan itu mengenai lengan tangan kanan dan menyebabkan patah tulang. Sehingga, harus mendapatkan perawatan intensif. Lengan tangan kanan akhirnya cacat permanen tidak bisa digerakan secara maksimal dan tidak dapat digunakan untuk mengangkat berat dalam aktivitas sehari-hari. Karena, nyeri, perih, ngilu dan terasa sakit setiap saat hingga saat ini.

    “Aku dak (tidak) maafkan para pelaku apolagi (apalagi) yang nembak aku itu. Nak (mau) mediasi dak nian aku galak (mau). Itu keno lengan kanan patah. Kalau keno kepala anak istri aku menderita seumur hidup,”tegas dia.

    Dijelaskannya, keluarga besar korban kejadian itu meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Lubuklinggau menghukum berat para pelaku/terdakwa. Khususnya, Jon Kenedi sebagai otak pelaku saat itu. Karena, perbuatan para pelaku juga sehari-hari selalu meresahkan masyarakat sekitar dan sering melakukan pengancaman. Serasa kebak hukum.

    “Kami akan kawal kasus ini. Sampai benar-benar diputuskan memenuhi rasa keadilan kami para korban. Jangan sampai divonis ringan. Karena, menjadi preseden buruk penggunaan senjata api rakitan (senpira) illegal dan mengancam nyawa orang llain mendapatkan hukuman ringan,”kata dia.

    Sekarang tangan kanan cacat permanen. Usai kejadian dirawat lama dan harus merasakan sakitnya akibat tembakan itu. Sekarang tangan kanan tidak dapat digunakan maksimal. Karena tembakan itu langsung mematahkan tulang lengan tangan.

    Hal senada dikatakan korban Eduar alias Edo Dirinya meminta majelis hakim yang terhormat memberikan vonis berat kepada para pelaku karena saat kejadian dirinya terkena tembakan.

    “Aku bersyukur kepada Allah SWT masih diberikan umur panjang. Walau saat kejadian kena tembak dibagian leher. Jika saat kejadian meninggal. Alangke menderitanyo nasib keluargo aku,”ungkap Edo

    Dia menambahkan para korban kejadian tersebut meminta para pelaku dihukum berat. Karena, perbuatan pelaku sudah mengancam keselamatan jiwa dengan senpira, senjata tajam (sajam) dan peralatan yang mampu menghilangkan nyawa.(Rls)